Wewenang Lini, Staff, dan Fungsional
WEWENANG LINI, STAFF, dan FUNGSIONAL
Wewenang adalah suatu bentuk kekuasaan, sering kali
dipergunakan secara lebih luas untuk merujuk kemampuan manusia menggunakan
kekuasaan sebagai hasil dari ciri-ciri seperti pengetahuan atau gelar seperti
hakim. Terutama, wewenang formal adalah kekuasaan sah.
Wewenang
formal adalah tipe kekuasaan yang kita hubungkan dengan struktur organisasi dan
manajemen. Kekuasaan itu berdasarkan pengakuan keabsahan usaha manajer untuk
menggunakan pengaruh
1. Wewenang Lini
Wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya
langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya
dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan
ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
2. Wewenang Staff
Hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para
spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada
personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai
taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode
wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok
kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
a) Pengetahuan yang luas tempat diamana
dia bekerja
b) Pengetahuan yang luas tempat diamana
dia bekerja.
c) Punya semangat kerja sama yang ramah
d) Kestabilan emosi dan tingkat laku yang
sopan.
e) Kesederhanaan
f) Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan
punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf
yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan
kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada
bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf
atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada
personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu
kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
a) Menetapkan dan memberikan tujuan serta
kegiatan yang akan dilakukan
b) Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada
orang yang di tunjuk
c) Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
d) Menerima hasil pertanggung jawaban
bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
3. Wewenang Fungsional
Hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan
satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima
komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:
a) Memahami komunikasi tersebut
b) tidak menyimpang dari tujuan organisasi
c) tidak bertentangan dengan kepeningan
pribadi
d) Mampu secara mental dan fisik untuk
mengikutinya
Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati
oleh bawahan maka diperlukan adannya:
a) Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan
untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok,
keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
· Kekuasaan
posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini
tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
· Kekuasaan
pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada
seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada
pimpinan.
b) Tanggung jawab dan akuntabilitas
tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang
timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu
permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan
kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus
sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan
dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
c) Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi
dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan
sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena
status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga
penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Menurut sumber wewenang dibagi menjadi:
1. Kekuasaan balas jasa ( reward power )
berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk
melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
2. Kekuasaan paksaan ( Coercive power )
berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat,
ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan perintah,
3. Kekuasaan sah ( legitimate power )
Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat
sebagai pemimpinnya.
4. Kekuasaan pengendalian informasi (
control of information power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya
orang lain, ini dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang
dibutuhkan.
5. Kekuasaan panutan ( referent power )
didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai
panutan.
6. Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu
keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Sumber :
http://saraswatics.blogspot.co.id/2016/11/wewenang-lini-staff-dan-fungsional.html
Komentar
Posting Komentar