Contoh Kasus CYBERCRIME
Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khususnya internet Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan: 1) Cyberpiracy: Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer. 2) Cybertrespass: Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system komputer suatu organisasi atau individu. 3) Cybervandalism: Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di komputer. CONTOH KASUS 1. Kasus Cybercr...